Ironis! Ratusan Guru Honorer K2 Hanya Digaji Rp 50 ribu per bulan
Guru Honorer K2 sumber: genpi.co--
Menurutnya, rata-rata gaji guru honorer K2 di sana hanya Rp 50 ribu per bulan.
Paisal yang mengabdi sejak 1 Januari 2003, baru merasakan gaji Rp 200 ribu per triwulan pada 2015, karena merangkap menjadi tenaga perpustakaan.
BACA JUGA:Puskesmas Balai Agung Musi Banyuasin Terus Tingkatkan Mutu Pelayanan
BACA JUGA:Pasca Dicabutnya PPKM, Ini Aturan Baru Naik Pesawat dan Kereta Api dari Lubuklinggau
"Kalau saya memang sudah menerima Rp 200 ribu per tiga bulan, tetapi yang lain masih Rp 150 ribu," ucap pria berumur 42 tahun itu.
Paisal mengungkapkan, dari 135 guru honorer K2 itu, 100 di antaranya hanya berijazah D2 sehingga tidak bisa mendaftar seleksi PPPK 2019, 2021, dan 2022.
Dia dan kawan-kawannya kecewa, karena sekolah induknya membuka formasi. Namun, karena kendala ijazah, membuat mereka gagal mendaftar.
Mereka kini hanya berharap ada kebijakan khusus pemerintah bagi guru honorer K2 yang berijazah bukan S1.
BACA JUGA:INASIA Percayakan Sumsel Sebagai Tuan Rumah Pelatihan BHD Dengan Peserta Terbanyak di Indonesia
BACA JUGA:Wah, Hingga 4 Januari 2023, ASN Kota Palembang Belum Gajian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: