Tak Bisa Penuhi Permintaan Hotman Paris Kajati Sumsel : Tuntutan JPU Sudah Dipenuhi Hakim

Tak Bisa Penuhi Permintaan Hotman Paris Kajati Sumsel : Tuntutan JPU Sudah Dipenuhi Hakim

Kajati Sumsel Sarjono Turin SH MH sumber : lahatpos.co--

 

Sampai sekarang belum ditetapkan sebagai tersangka.

 

Hotman mengatakan, mohon perhatian Kapolres Lahat agar oknum pelaku ke empat yang diduga meraba raba dalam keadaan telanjang, walaupun tidak ikut memperkosa, agar juga segera diadili. 

BACA JUGA:Puluhan Rumah di Prabumulih Rusak Akibat Angin Puting Beliung

Selain itu, dalam video ini, Hotman meminta penegak hukum untuk melakukan banding.

 

Bapak Jaksa Agung, Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Bapak/Ibu Kejari Lahat. 

 

Inilah kasus yang sedang viral.

 

Gadis muda umur 17 tahun diperkosa oleh 3 laki laki umur 17 dan umur 18 tahun di kos di Lahat.

 

Tapi kenapa Kejari.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: