Tak Bisa Penuhi Permintaan Hotman Paris Kajati Sumsel : Tuntutan JPU Sudah Dipenuhi Hakim

Tak Bisa Penuhi Permintaan Hotman Paris Kajati Sumsel : Tuntutan JPU Sudah Dipenuhi Hakim

Kajati Sumsel Sarjono Turin SH MH sumber : lahatpos.co--

Kenapa Kejaksaan Negeri Lahat hanya menuntut 7 bulan penjara.

 

“Kenapa hanya 7 bulan penjara,” tanya Hotman Paris Hutapea.

 

Padahal, bapak bapak tahu, di Undang Undang Peradilan Anak, perkosaan terhadap anak bisa 15 tahun.

BACA JUGA:Laga AC Milan vs AS Roma Diprediksi Bakal Berjalan Panas

Kalau pelakunya di bawah umur, bisa dikorting hukumannya entah setengah, entah sepertiga. Tapi inikan 7 bulan.

 

Hanya 7 bulan.

 

Ada apa ?

 

Bayangkan kalau putri kita yang diperkosa oleh 3 orang.

 

Tapi hanya divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lahat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: