Perbedaan Gaji PNS dan PPPK Berdasarkan Golongan, Ternyata Selisihnya Cukup Lumayan

Perbedaan Gaji PNS dan PPPK Berdasarkan Golongan, Ternyata Selisihnya Cukup Lumayan

Asn. Foto : dok hmb --

PALEMBANG, HARIANMUBA.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salahsatu profesi yang diidamkan oleh sebagian orang. Pasalnya, dari segi penghasilan ASN tergolong memiliki gaji yang cukup tinggi.

 

Mengenai soal gaji, tahukah kalian jika ada tiga gaji Aparatur Sipir Negara atau ASN sangatlah besar dan sangat mencukupi kebutuhan hidupmu.

 

Selain itu, menjadi ASN juga akan mendapatkan tunjangan dari Pemerintah.

 

Nah kali ini kita akan membahas ketiga gaji ASN, mulai dari Pegawai Negeri Sipil atau PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, dan Sekolah Kedinasan.

BACA JUGA:Angkutan Ekspedisi JNE Kedapatan Bawa Solar Subsidi, Dari SPBU di Palembang Tujuan Pangkal Pinang

Tentu banyak yang penasaran dengan gaji-gaji tiap orang yang menjadi ASN tersebut, dilansir dari klikpendidikan.com berikut langsung saja kita lihat :

 

Pertama, PNS

 

Mengenai soal pendapatan, tentu sedikit banyaknya sudah mengetahui gaji PNS berdasarkan golongan. Mulai dari galongan I sampai golongan IV, belum lagi ditambah tunjangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: penghasilan asn