Alhamdulillah! Biaya Haji Tidak Jadi Naik, Pemerintah Resmi Tetapkan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp 49,8 Juta

Ilustrasi haji sumber:sumeks.co--
PALEMBANG, HARIANMUBA.COM - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama secara resmi telah menetapkan biaya haji 2023.
Setelah pembahasan cukup alot, akhirnya biaya haji 2023 pun telah disepakati Kemenag dan DPR.
Saat ini, pemerintah juga sudah membuat jadwal pemberangkatan dan pelaksanaan ibadah haji 2023.
“Biaya haji 2023 telah disepakati senilai Rp49.812.700,26,” kata Ketua Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH atau BIPIH) Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang.
BACA JUGA:Perlu Anda Ketahui, Ini 7 Manfaat Dari Lemon
Panja juga menyepakati calon jamaah haji lunas tunda 1441 H/2020 Masehi tidak dibebani biaya tambahan pelunasan.
"Ada 84.609 orang jamaah haji yang sudah lunas namun tertunda berangkat tahun 1441 H/2020 Masehi, tidak dibebankan biaya tambahan pelunasan,” ujarnya.
Dia menambahkan, jamaah tersebut tetap akan diberangkatkan pada penyelenggaraan haji tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: