Usai Diperiksa, Salah Satu Tersangka Dugaan Korupsi Dinas Perkim Langsung Ditahan

Tersangka I saat ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Muba--
“Nah pada hari ini tim penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin kembali melakukan penahanan terhadap saudara 'I' selaku pelaksana lapangan di Lapas kelas II B Sekayu selama 20 Hari kedepan,” katanya
Tersangka I karena telah memenuhi dua alat bukti, selain itu guna untuk mempermudah dan mempercepat penyidikan dan untuk ditakutkan melarikan dan menghilangkan alat bukti.
BACA JUGA:Pemkab Muba MoU Dengan Kejaksaan Negeri, Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem
BACA JUGA:Penasaran, Ternyata Ini Asal Muasal Nama Desa Kasmaran, Musi Banyuasin
“Sehingga penyidikan melakukan penahanan selama 20 hari di lapas Sekayu Kelas II B. Dalam kegiatan ini pihak Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin telah melakukan penetapan tersangka empat orang, dan tiga orang telah dilakukan penahanan yaitu pihak PA, PPK dan pengawas lapangan,” katanya
Sementara, untuk penyedia atau direktur belum datang dan sudah melakukan pemanggilan, dan minta tolong saudara F untuk koperatif.
“Dari pada tidak tenang, akhirnya datang juga, maka dari itu lebih baik menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Muba,” tegasnya
Kasus ini sendiri terjadi pada tahun 2021, dimana Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Pekerjaan.
BACA JUGA:Silaturahmi Tetap Terjaga, Pelayanan Dinkominfo Muba Kian Maksimal
BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah dan Mobil di Ulak Paceh Hangus Terbakar
Pekerjaan tersebut adalah Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 Liter / Detik.
Beserta Jaringan Perpipaan Di Desa Langkap Kecamatan Babat Supat Yang Bersumber Dari APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021 dengan anggaran sebesar Rp. 8.300.066.000.
“Kegiatan tersebut, anggarannya telah dicairkan 100%. Dalam pelaksanaan pekerjaannya terdapat penyimpangan, di mana satu dari item pekerjaan, yaitu Pekerjaan Pemasangan Listrik dan Trafo Daya 105 KVA," jelasnya.
"Sampai dengan jangka waktu penyelesaian serta masa pemeliharaan, item pekerjaan tersebut belum terpasang, sedangkan anggaran telah dicairkan 100% dan dibayarkan sepenuhnya kepada pihak penyedia,” ungkapnya
BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Muba Aktif Jalin Pertemuan Forsikada Sumsel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: