Menkes Budi Kecam Kekerasan terhadap Dokter di RSUD Sekayu
Menkes Budi Kecam Kekerasan terhadap Dokter di RSUD Sekayu--
HARIANMUBA.DISWAY.ID – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin angkat bicara terkait insiden kekerasan yang dialami seorang dokter spesialis penyakit dalam di RSUD Sekayu, Musi Banyuasin.
Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh keluarga pasien dan menuai sorotan luas.
"Kami sangat menyesalkan dan mengecam keras tindakan kekerasan terhadap tenaga medis yang terjadi di RSUD Sekayu," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dikutip dari AntaraJatim
Budi menegaskan, tenaga medis memiliki perlindungan hukum yang diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
BACA JUGA:Usai Viral Dokter RSUD Sekayu Alami Dugaan Pengancaman, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi
BACA JUGA:Forkopimcam Sungai Lilin Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan, Semarakkan HUT RI ke-80
Dokter dan tenaga kesehatan, katanya, menjalankan tugas berdasarkan standar profesi, prosedur operasional baku (SOP), serta aturan pelayanan yang berlaku di masing-masing fasilitas kesehatan.
Ia mengingatkan bahwa rumah sakit harus menjadi lingkungan yang aman, tidak hanya bagi pasien, tetapi juga bagi seluruh tenaga medis.
Untuk itu, Kemenkes mengimbau masyarakat menyampaikan keluhan melalui jalur resmi tanpa melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam keselamatan.
“Jika ada ketidakpuasan pelayanan, gunakan mekanisme pengaduan. Jangan menggunakan kekerasan,” ujarnya.
BACA JUGA:Upacara HUT Pramuka ke-64 di Sungai Lilin Berlangsung Meriah dan Penuh Semangat Kebangsaan
BACA JUGA:Pemkab dan DPRD Muba Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Layanan Kesehatan di RSUD Sekayu
Menkes berharap insiden serupa tidak terulang di fasilitas kesehatan lain. Ia mengajak seluruh pihak menjaga suasana pelayanan kesehatan yang aman, saling menghormati, dan bermartabat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: