Gubernur Sumsel Resmikan Jembatan Tumpang Sari di PALI, Dorong Akses Ekonomi dan Pelayanan Masyarakat
Gubernur Sumsel Resmikan Jembatan Tumpang Sari di PALI, Dorong Akses Ekonomi dan Pelayanan Masyarakat--
HARIANMUBA.DISWAY.ID, – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat konektivitas wilayah melalui peresmian Jembatan Tumpang Sari di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Selasa (16/12/2025).
Infrastruktur ini diharapkan menjadi urat nadi baru bagi mobilitas warga sekaligus memperlancar aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.
Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan jembatan bukan sekadar proyek fisik, melainkan bagian dari upaya menghadirkan keadilan pembangunan hingga ke daerah.
Menurutnya, jembatan memiliki fungsi vital dalam mendukung akses pendidikan, kesehatan, serta pergerakan hasil pertanian dan perkebunan masyarakat.
BACA JUGA:Pemkab Muba Tegaskan Larangan Truk Batubara di Jalan Umum Mulai 2026, Siapkan Skema Mediasi
“Jembatan yang layak adalah kebutuhan dasar. Jika akses terputus, maka pelayanan kepada masyarakat juga ikut terhambat. Karena itu, pemerintah provinsi hadir untuk memastikan konektivitas tetap terjaga,” ujar Herman Deru.
Jembatan Tumpang Sari dibangun sebagai pengganti jembatan lama yang mengalami kerusakan berat akibat longsor.
Kondisi sebelumnya dinilai membahayakan pengguna jalan serta menghambat arus transportasi warga sekitar. Dengan diresmikannya jembatan baru ini, masyarakat kini dapat beraktivitas dengan lebih aman dan lancar.
Gubernur juga mengungkapkan bahwa selama masa kepemimpinannya, Pemprov Sumsel telah membangun dan meresmikan sembilan jembatan di wilayah Kabupaten PALI.
BACA JUGA:Pemkab Muba Bentuk Satgas Tangani Sengketa Lahan Warga dengan PT GPI
BACA JUGA:BAZNAS Muba Salurkan Sembako Zakat ASN untuk Dhuafa di Kecamatan Sekayu
Pembangunan tersebut difokuskan pada daerah-daerah yang memiliki keterbatasan anggaran daerah, namun kebutuhan infrastrukturnya sangat mendesak.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Sumsel, Ir. M. Affandi, ST, M.Sc., menjelaskan bahwa Jembatan Tumpang Sari dibangun menggunakan anggaran APBD Provinsi Sumsel sebesar Rp6,4 miliar dan diselesaikan dalam waktu 180 hari kalender.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: