Forum TSP/CSR Muba Resmi Dikukuhkan, Bupati Toha Dorong Peran Dunia Usaha Percepat Pembangunan Daerah

Forum TSP/CSR Muba Resmi Dikukuhkan, Bupati Toha Dorong Peran Dunia Usaha Percepat Pembangunan Daerah

Forum TSP/CSR Muba Resmi Dikukuhkan, Bupati Toha Dorong Peran Dunia Usaha Percepat Pembangunan Daerah--

HARIANMUBA.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) resmi mengukuhkan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP/CSR) Kabupaten Muba Periode 2025–2030. Pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha guna mempercepat pembangunan yang berkelanjutan.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel The Zuri Palembang, Senin (22/12/2025), dirangkai dengan penyerahan dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Non-APBD Tahun 2026. Momen ini menandai komitmen bersama untuk mengoptimalkan kontribusi sektor swasta dalam mendukung program pembangunan daerah.

Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet, SH menegaskan bahwa keterlibatan dunia usaha melalui program TSP/CSR menjadi semakin penting di tengah keterbatasan anggaran pemerintah daerah.

“Pembangunan saat ini tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Kita perlu sinergi kuat dengan dunia usaha agar program prioritas tetap berjalan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati Toha.

BACA JUGA:APBD Musi Banyuasin 2026 Tahap Finalisasi, Pemkab dan DPRD Bahas Penyempurnaan Raperda

BACA JUGA:Rayakan HUT ke-7, Pertamina Hulu Rokan Perkuat Ketangguhan dan Komitmen Jaga Energi Nasional

Menurutnya, Forum TSP/CSR menjadi wadah strategis untuk menyatukan visi pemerintah daerah dengan potensi dan kepedulian sosial perusahaan. Dengan kolaborasi yang terencana, pembangunan di Muba diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan berkesinambungan.

Kepala Bappeda Muba Dr Mursalin menjelaskan, Forum TSP/CSR dibentuk sebagai ruang koordinasi lintas sektor dalam merencanakan, melaksanakan, hingga mengevaluasi program tanggung jawab sosial perusahaan agar sejalan dengan arah pembangunan daerah.

“Melalui forum ini, kontribusi CSR akan diarahkan ke sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur sosial, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengakui bahwa selama ini pelaksanaan CSR masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya keterbatasan data, minimnya transparansi, serta program yang belum berorientasi jangka panjang. Oleh karena itu, ke depan akan dilakukan pendataan dan penguatan regulasi agar CSR benar-benar memberikan manfaat berkelanjutan.

BACA JUGA:Kapolres Muba Pastikan Kesiapan Pos Pengamanan Nataru 2026 di Jalintim Palembang–Jambi

BACA JUGA:Disnakertrans Muba Gandeng PT Global Energi Lestari, Buka Lowongan Kerja Strategis untuk Warga Lokal

Selain pengukuhan forum, Pemkab Muba juga menekankan pentingnya RKPD Non-APBD Tahun 2026 sebagai dokumen perencanaan alternatif. Dokumen ini memuat program pembangunan yang didorong melalui kemitraan strategis tanpa membebani APBD.

“RKPD Non-APBD menjadi instrumen penting untuk menggerakkan potensi kolaborasi, baik dengan dunia usaha maupun komunitas sosial,” tambah Mursalin.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait