Polsek Bayung Lencir Bekuk Satu Pelaku Curat, Dua Komplotannya Masih Buron

Polsek Bayung Lencir Bekuk Satu Pelaku Curat, Dua Komplotannya Masih Buron

Polsek Bayung Lencir Bekuk Satu Pelaku Curat, Dua Komplotannya Masih Buron--

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa pencurian dilakukan bersama dua rekannya yang kini masih dalam pengejaran.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bayung Lencir untuk proses hukum lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait