Waspada! Wabah Penyakit Baru Melanda Jepang, Lebih Ganas dari Covid-19

Waspada! Wabah Penyakit Baru Melanda Jepang, Lebih Ganas dari Covid-19

Ilustrasi--

Masih banyak faktor yang tidak diketahui mengenai mekanisme di balik bentuk Streptokokus Fulminan (parah dan tiba-tiba), dan kami belum berada pada tahap untuk menjelaskannya.

Sebagian besar kasus STSS disebabkan oleh bakteri yang disebut streptococcus pyogenes. 

BACA JUGA:Inilah Jumlah Rest Area yang Tersedia di Sejumlah Tol di Indonesia, Sudah Siap Layani Pemudik

BACA JUGA:Pemilik Gudang Minyak yang Terbakar di Babat Toman Sudah Diamankan, Berikut Identitasnya

Lebih dikenal sebagai radang A, penyakit ini dapat menyebabkan sakit tenggorokan, terutama pada anak-anak, dan banyak orang mengidap penyakit ini tanpa menyadarinya dan tidak menjadi sakit.

Bakteri ini dalam beberapa kasus ditemukan dapat menimbulkan penyakit serius, komplikasi kesehatan, dan kematian, terutama pada orang dewasa di atas 30 tahun. 

Sekitar 30 persen diataranya pada kasus STSS berakibat fatal.

Orang lanjut usia dapat mengalami gejala seperti pilek, namun dalam kasus yang jarang terjadi, gejalanya dapat memburuk hingga mencakup radang tenggorokan.

BACA JUGA:Akan Dibangun Dua Jembatan Penghubung Lampung dengan Sumsel. Ini Lokasinya

BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi dan Istri Kunjungi Ponpes Al Fath Sekayu, Bawa Bantuan Sembako dan THR Buat Santri

Selain itu wabah penyakit STSS juga mengakibatkan radang amandel, pneumonia, dan meningitis. Dalam kasus yang paling serius, hal ini dapat menyebabkan kegagalan organ dan nekrosis.

Beberapa ahli percaya peningkatan pesat kasus pada tahun lalu terkait dengan pencabutan pembatasan yang diberlakukan selama pandemi virus corona. 

Pada bulan Mei 2023, Tokyo menurunkan status Covid-19 dari kelas dua menjadi kelas lima, sehingga secara hukum setara dengan Flu musiman.

Langkah ini juga mendorong masyarakat untuk menurunkan kewaspadaan mereka. Pemerintah juga tidak dapat lagi memerintahkan orang yang terinfeksi untuk tidak bekerja atau merekomendasikan rawat inap.

BACA JUGA:Tiba-tiba Haid atau Nifas! Batalkah Puasanya? Berikut Penjelasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: