Gubernur Herman Deru Geram, Kasus Penganiayaan Dokter RSUD Sekayu Harus Tetap Diproses Hukum

Gubernur Herman Deru Geram, Kasus Penganiayaan Dokter RSUD Sekayu Harus Tetap Diproses Hukum

Gubernur Herman Deru Geram, Kasus Penganiayaan Dokter RSUD Sekayu Harus Tetap Diproses Hukum--

“Kemenkes meminta agar tidak ada lagi kekerasan terhadap nakes, terutama di daerah terpencil. Mereka juga menekankan pentingnya peningkatan pelayanan rumah sakit, supaya masyarakat tetap puas tanpa melampiaskan kekesalan dengan kekerasan,” ujar Trisnawarman.

Dengan dukungan dari Pemprov Sumsel, Pemkab Muba, Forkopimda, hingga Kemenkes RI, ia berharap penegakan hukum terhadap kasus ini berjalan konsisten dan memberi efek jera.

BACA JUGA:Upacara HUT ke-80 RI di Desa Bukit Jaya Berlangsung Khidmat dan Penuh Semangat Gotong Royong

BACA JUGA:Kado Kemerdekaan, Pemprov Sumsel Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama 80 Hari

“Semua pihak kompak mengecam kekerasan terhadap nakes. Proses hukum harus tuntas, itu harga mati,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait